Dampak Covid-19 terhadap bidang politik dan ekonomi
Dampak
wabah Covid-19 tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan. Virus yang bermula
dari Kota Wuhan, Tiongkok, ini bahkan turut mempengaruhi perekonomian
negara-negara di seluruh
dunia, tak terkecuali Indonesia. Belum lagi dengan penetapan dari WHO yang menyebutkan wabah
Corona sebagai pandemi yang mempengaruhi dunia usaha.
Di
Indonesia beberapa stimulus ekonomi mulai diluncurkan, Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh pihak
dari sektor industri maupun non industri, untuk melakukan Work From Home (WFH).
Berdasarkan data per 5 Mei 2020 dari Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19, total
jumlah penderita positif corona di Indonesia mencapai 12.071 orang. Jumlah ini
bertambah sebanyak 484 orang dari hari sebelumnya.
Berdasarkan pertumbuhan year-on-year, sumber pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada triwulan 1 2020
terbesar pada sektor informasi dan komunikasi sebesar 0,53 persen.
Sektor Listrik
Hal ini wajar mengingat dengan adanya anjuran untuk tidak
keluar rumah maka banyak orang mengakses pekerjaan, hiburan dan pendidikan
melalui teknologi informasi. Seiring hal
tersebut, volume penjualan listrik PLN ke rumah tangga meningkat.
PLN sudah berhasil menyediakan listrik gratis atau diskon untuk
8,5 juta pelanggan prabayar atau yang menggunakan token. Rincian
pelanggan yang berhak yaitu sebanyak 24 juta
pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan listrik gratis. Selanjutnya, 7 juta rumah
tangga 900 VA bersubsidi mendapat diskon pembayaran listrik 50 persen selama
tiga bulan.
Namun, pada Juni 2020 PLN menaikkan tarifnya, menurut CNBC
Indonesia, terdapat pelanggan yang mengalami kenaikan 20-50% jumlahnya 2,4 juta
pelanggan. Sementara
pelanggan yang tagihannya naik di atas 200% hanya dialami 6% dari total
pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan.
Sektor Pariwisata
Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik, jumlah
wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada Triwulan I-2020
juga turun drastis hanya sejumlah 2,61 juta kunjungan, berkurang 34,9 persen
bila dibanding tahun lalu. Hal ini sejalan dengan adanya larangan penerbangan
antar negara yang mulai diberlakukan pada pertengahan Februari lalu.
Keuangan digital meningkat
Seperti yang sudah kita
ketahui bahwa virus corona dapat menempel pada benda, uang adalah salah
satunya. Ini adalah alasan mengapa uang digital akan meningkat
karena uang digital tidak bisa dipegang atau disentuh sehingga tidak akan
menyebabkan terjadinya penularan virus, beda halnya dengan uang fisik (kertas
dan logam) yang bisa dipegang dan tentu ini akan menyebabkan terjadinya
penyebaran virus.
Nilai
tukar dollar AS meningkat. Hal ini debabkan oleh banyak hal salah satunya
adalah turunnya ekonomi negara China sehingga negara Indonesia terkena imbasnya
karena negara kita pro terhadap negara China yang merupakan lawan perang dagang
AS-China yang masih panas. 1 dollar AS telah mencapai sekitar Rp. 16.466 (per
25 Maret).
Meningkatnya daya beli
produk lokal
Dari dampak negatif yang
ditimbulkan oleh wabah ini ternyata ada sisi baiknya, yaitu pertama meningkatnya
daya beli barang lokal dikarenakan pemerintah sudah melarang barang import
selama wabah ini masih berlangsung.
Menteri
Koperasi dan UKM Teten Masduk mengungkapkan, ada lima kebijakan skema
perlindungan dan memulihkan UMKM di tengah pandemi COVID-19. Misalnya UMKM
miskin dan rentan sebagai penerima bantuan sosial, selanjutnya insentif pajak
bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun.
Sektor
Ketenagakerjaan
Wabah Covid-19 menyebabkan gelombang PHK naik
signifikan. Bahkan sebanyak 25 juta pekerja diprediksi terancam kehilangan
pekerjaan, terutama dari sektor pekerja bebas.
Survei dilakukan selama periode 24 April
sampai 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun keatas, dengan jumlah
responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi
di Indonesia.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap
dunia ketenagakerjaan di Indonesia dilihat dari sisi pekerja, pengusaha dan
usaha mandiri. Dari sisi pekerja, terjadinya gelombang PHK tenaga kerja dan
penurunan pendapatan sebagai akibat terganggunya kegiatan usaha pada sebagian
besar sektor.
Sebanyak 15,6 persen pekerja mengalami
PHK dan 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan, diantaranya sebanyak
7 persen pendapatan buruh turun sampai 50 persen.
Total kasus positif
penderita virus SARS-CoV-2 berjumlah 27.549, Selasa (02/06/2020). Gugus Tugas
Nasional mencatat penambahan kasus baru sebanyak 609 kasus. Pasien sembuh bertambah 298 orang sehingga total
menjadi 7.935 orang, sebanyak 1.663 pasien Covid-19 meninggal dunia. Untuk, Kurs dollar 2 Juni 2020 yaitu
Rp14.270-Rp14.770 (USD).
Kebijakan Pemerintah Terkait Pandemi Covid-19 :
Pajak penghasilan ditanggung pemerintah.
Penghasilan teratur yang diterima oleh pegawai
berpenghasilan 200 juta rupiah setahun yang berkerja pada perusahaan yang terdampak pandemi virus
corona mendapat fasilitas Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung
pemerintah.
Dalam Peraturan Menteri
Keuangan No. 23/PMK.03/2020 perusahaan yang terdampak pandemi virus corona
merupakan perusahaan yang terdaftar pada 440 KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha)
tertentu dan perusahaan yang telah ditetapkan sebagai perusahaan KITE
(Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).
Kelonggaran membayar
kredit. Pemerintah memberikan
sejumlah insentif untuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di
antaranya kelonggaran membayar kredit hingga satu tahun.
Presiden Joko Widodo
mengatakan insentif itu juga dengan penurunan bunga. Meski begitu, ketentuan
itu hanya bisa dinikmati oleh UMKM dengan kredit di bawah Rp10 miliar.
Selain UMKM, kelonggaran
kredit juga akan diberikan kepada tukang ojek dan sopir taksi. Kelonggaran
pinjaman tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI) dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun kelonggaran itu berlaku mulai 31
Maret 2020 sampai dengna 31 Maret 2021.
SUMBER:
Komentar
Posting Komentar